Pemerintah Indonesia melayangkan kecaman keras dan protes terhadap tindakan pasukan Israel yang memasang spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan penegasan ini melalui akun X resminya, @Kemlu_RI, pada Selasa (22/4/2024).
“Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan Rising Lion oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” demikian pernyataan Kemlu dalam unggahannya.
Kemlu menilai penggunaan simbol dan propaganda militer di lokasi yang merupakan bekas fasilitas medis yang telah hancur merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan. Apalagi jika dikaitkan dengan operasi militer tertentu.
“Terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” tegas Kemlu.
Penghinaan Terhadap Kemanusiaan
Kementerian Luar Negeri RI menekankan bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza. Pihaknya menegaskan bahwa rumah sakit tersebut bukanlah tempat untuk propaganda militer atau pesan-pesan yang bersifat intimidatif.
“Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” tegas Kemlu dalam unggahannya.
Indonesia juga mengingatkan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis memiliki status khusus dan harus dihormati serta dilindungi sesuai dengan hukum humaniter internasional.
Desakan untuk Israel
Lebih lanjut, Indonesia mendesak Israel untuk segera menghentikan segala bentuk tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil. Pemerintah Indonesia juga menuntut akuntabilitas atas serangan-serangan yang terjadi terhadap fasilitas medis di Gaza.
“Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza,” demikian pernyataan Kemlu.






