DEPOK, KOMPAS.com – Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ramdani Hidayat, menegaskan bahwa penanganan aksi massa kini tidak lagi mengedepankan kekerasan, melainkan mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Perubahan pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan respons yang lebih efektif dan sesuai dengan dinamika terkini.
“Penanganan massa sekarang tidak harus dengan kekerasan, ya. Kita tunjukkan dulu pakai soft power,” ujar Ramdani di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (21/4/2026). Ia menjelaskan bahwa dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa, fungsi kepolisian seperti Binmas dan Sabhara akan dikedepankan terlebih dahulu. Korps Brimob sendiri akan berperan sebagai kekuatan terakhir apabila situasi berkembang menjadi anarkis.
“Jadi kekuatan Brimob adalah kekuatan terakhir. Jadi maka itu kita sampaikan bahwa PHH itu bukan pasukan huru-hara, tapi pasukan untuk mencegah anarkis,” ungkapnya. Menurut Ramdani, tindakan tegas baru akan dilakukan jika aksi massa telah mengarah pada pelanggaran hukum yang serius, seperti perusakan fasilitas umum, pembakaran, hingga mengancam keselamatan jiwa.
“Kalau unjuk rasanya sih, semua boleh-boleh saja unjuk rasa, tapi kalau sampai perusakan, pembakaran, kemudian membuat jiwa seseorang terancam, bahkan sampai meninggal dunia, baru kita nanti tindak,” tutur dia.
Menyamakan Persepsi dan Kesiapsiagaan
Lebih lanjut, Ramdani menekankan bahwa pendekatan yang mengutamakan persuasif ini merupakan bagian dari upaya menyamakan persepsi penanganan massa di seluruh jajaran Korps Brimob, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini penting untuk memastikan konsistensi dalam setiap tindakan yang diambil.
Di sisi lain, Ramdani juga menyebutkan bahwa kesiapsiagaan personel Brimob terus ditingkatkan. Peningkatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam menghadapi potensi gangguan keamanan yang dipicu oleh dinamika global, termasuk dampak kenaikan harga energi.
Menurut Ramdani, potensi gangguan tersebut telah dipetakan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Informasi yang diterima dari Baintelkam menjadi dasar koordinasi lintas fungsi serta kewilayahan. “Kita terima dari BIK berupa informasi, baru kita koordinasi dengan satuan fungsi yang ada, Satwil (Satuan Kewilayahan) yang ada, demikian juga dengan instansi terkait,” ungkapnya.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa kondisi penanganan aksi massa saat ini masih terkendali dan dapat diatasi oleh jajaran kepolisian di wilayah masing-masing.






